Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat dan kini berstatus tersangka. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Proses Penandatanganan Keppres
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026. "Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan petikan Keppres tersebut kepada Kejaksaan Agung. "Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.
Latar Belakang Penggantian Jampidsus
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo pada pekan lalu, mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Hal ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka dalam kasus tertentu. "Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo Hadi pada Selasa (21/7/2026).
Mensesneg juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menyatakan akan segera menandatangani Keppres tersebut. "Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya.
Profil Kuntadi
Kuntadi merupakan jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 ini memulai karier di Kejaksaan Agung sejak tahun 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus. Pengalaman panjangnya di bidang tindak pidana khusus menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai Jampidsus yang baru.
Dengan diterbitkannya Keppres ini, Kuntadi resmi menjabat sebagai Jampidsus, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri. Proses administrasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti keputusan presiden tersebut.



