Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru hingga akhir 2026. Selain itu, sebanyak 49 RTH juga akan ditata sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan ruang publik di ibu kota.
Target Pembangunan RTH Disampaikan dalam Jakarta Budget Talks
Target tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Jakarta, Atika Nur Rahmania, dalam acara Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta, Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balairung Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2026). Atika menjelaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi ruang terbuka hijau menjadi salah satu strategi Pemprov Jakarta dalam memperkuat layanan kesehatan promotif.
"Dari aspek promotif, kami terus mengembangkan pembangunan dan revitalisasi ruang terbuka hijau sebagai ruang publik sehat untuk mendukung aktivitas fisik, sosial, serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan," kata Atika. Ia menambahkan bahwa keberadaan taman dan RTH dinilai dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif bergerak dan berinteraksi.
Realisasi dan Target Tahunan
Pada triwulan II 2026, Pemprov Jakarta telah meresmikan Taman Kosambi. Selanjutnya, pemerintah menargetkan pembangunan 10 RTH baru dan penataan 49 RTH hingga akhir tahun. Atika merinci, "Pada triwulan II tahun ini, kita telah meresmikan Taman Kosambi dan menargetkan pembangunan 10 RTH baru serta penataan 49 RTH hingga akhir tahun 2026."
Menurut Atika, pengembangan RTH merupakan bagian dari fokus Pemprov Jakarta dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Selain sektor kesehatan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global.
Manfaat RTH bagi Masyarakat
Atika menegaskan bahwa pembangunan RTH tidak hanya bertujuan mempercantik kota, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang sehat, inklusif, dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas maupun berinteraksi sosial. "Sepanjang paruh pertama tahun ini, fokus kami adalah berpijak pada pilar-pilar esensial, mulai dari memastikan pemenuhan pelayanan dasar yang berkualitas, pelestarian lingkungan perkotaan yang berketahanan, hingga mengakselerasi posisi Jakarta sebagai kota global," tuturnya.
Dengan penambahan RTH baru dan penataan RTH eksisting, diharapkan kualitas udara dan estetika kota semakin baik, serta masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk berolahraga dan bersosialisasi. Langkah ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan.



