Kodam Jaya menyatakan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikan menanggapi demonstrasi warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, yang menolak rencana pengosongan lahan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/7) sore kemarin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/7/2026), Pendam Jaya menegaskan bahwa Kodam Jaya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan, selama dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Status Lahan dan Rencana Pemanfaatan
Kodam Jaya menjelaskan bahwa lahan yang berada di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang penguasaannya telah memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kodam Jaya dalam melaksanakan pengelolaan aset negara berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan susun prajurit TNI AD sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas bagi prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.
Sosialisasi dan Tidak Ada Penggusuran
Sebelum pelaksanaan tahapan penataan lahan, Kodam Jaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hukum lahan, rencana pemanfaatannya, serta tahapan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
Kodam Jaya menegaskan bahwa tidak ada penggusuran. Bersama instansi pemerintah terkait, mereka akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara. Hal ini sebagai bentuk normalisasi lahan negara dan langkah untuk memastikan proses penataan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat terdampak.
Pendekatan Persuasif dan Dialogis
Kodam Jaya menyatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Mereka akan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap tahapan penyelesaian permasalahan.
Kodam Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi yang konstruktif dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.
Dampak Lalu Lintas
Diberitakan sebelumnya, lalu lintas di Cawang, Jakarta Timur, sempat mengalami kemacetan imbas adanya demonstrasi di dekat Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kemacetan sempat terjadi di depan UKI, Jalan Mayjen Sutoyo. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, kepada wartawan, Selasa (21/7).



