Pidato Prabowo: Rakyat Tak Mimpi Kaya, Cuma Ingin Hidup Layak
Pidato Prabowo: Rakyat Tak Mimpi Kaya, Ingin Hidup Layak

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak bercita-cita menjadi kaya raya, melainkan hanya menginginkan kehidupan yang layak.

Mimpi Rakyat Indonesia

Prabowo mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di hadapan para wakil rakyat. Ia menyebut bahwa jika negara konsisten menjalankan Pasal 33 UUD 1945, kesejahteraan rakyat dapat terjamin dan negara akan makmur serta adil.

"Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya. Tapi, mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik," ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa rakyat bermimpi dapat makan dengan baik setiap hari, memberi susu untuk anak-anak, serta mendapatkan obat saat sakit.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harapan akan Rumah, Pendidikan, dan Pekerjaan

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa rakyat Indonesia juga bermimpi memiliki rumah yang layak, melihat anak-anak mereka bersekolah dengan sehat, serta mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan yang cukup. "Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita," imbuhnya.

Prabowo mengaku telah melakukan evaluasi dan melihat besarnya kekayaan bangsa dan alam Indonesia. Ia yakin bahwa jika dikelola dengan benar sesuai UUD 1945, Indonesia mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi rakyatnya.

Perbaikan Kesejahteraan Guru

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti pentingnya perbaikan kesejahteraan guru. Menurutnya, masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan, yang sangat bergantung pada guru yang berkualitas, semangat, dan gembira. "Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita," tegasnya.

Prabowo mengaitkan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) dengan kebocoran kekayaan negara yang terjadi selama puluhan tahun. Berdasarkan data PBB, selama 22 tahun terakhir, keuntungan Indonesia diperkirakan mencapai US$436 miliar, namun dana yang bocor keluar negeri mencapai US$343 miliar.

"Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya," jelas Prabowo.

Praktik Under Invoicing dan Kebocoran Lain

Prabowo menyebut bahwa aliran keluar kekayaan nasional telah terjadi sejak era Orde Baru. Ia menyoroti praktik under invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, yang dianggap sebagai bentuk penipuan. Praktik ini dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah.

"Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi. Sekali lagi, ini adalah data dari PBB," ungkap Prabowo. Praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit.

Selain under invoicing, Prabowo juga menyinggung praktik under counting, transfer pricing, serta penyelundupan melalui pelabuhan. Ia menilai lembaga pemerintah, termasuk bea dan cukai, perlu diperbaiki. "Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga