Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa isu yang menyebut DPR menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari pemerintah adalah tidak benar atau hoaks. Pernyataan ini disampaikan Hinca di kompleks parlemen, Senin (13/7).
Isu Hoaks Berembus di Media Sosial
Hinca mengaku heran dengan beredarnya isu tersebut di media sosial. Padahal, menurutnya, rapat-rapat pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III DPR. "Lah, wong kami aja tadi sedang jalan. Makanya saya bingung juga dari mana itu berita? Sampai ada gambar meme gitu, hoaks itu ya," ujar Hinca.
Ia juga membantah foto ilustrasi yang beredar untuk menggambarkan penolakan RUU tersebut. Menurut Hinca, foto itu diambil dalam proses pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan terkait RUU Perampasan Aset. "Jadi, saya kira hoaks itu semua. Komisi III terus maraton menjalankannya sampai jalan. Kalau enggak percaya ikutin aja, tuh. Ya, ikutin saja teman-teman. Itu dulu," katanya.
Progres Pembahasan RUU Perampasan Aset
Hinca menyebut bahwa rapat dengar pendapat umum atau audiensi soal RUU Perampasan Aset telah berjalan lebih dari puluhan kali dengan mengundang para pakar dan praktisi. "Udah yang ke-20 sekian [rapat], gitu ya. Terus kita bahas, terus detail. Dikit lagi itu selesai, saya kira tahun ini selesai," klaimnya.
Meski demikian, berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, RUU Perampasan Aset belum dibahas secara resmi antara DPR dan pemerintah. Sesuai Undang-Undang MD3, setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), rangkaian pembahasan sebuah RUU harus diawali dengan penyerahan daftar inventarisir masalah (DIM) dan naskah akademik. Pemerintah hingga kini belum menyerahkan DIM dan naskah akademik setelah RUU tersebut masuk daftar Prolegnas dan menjadi usul DPR.
Target Rampung Tahun Ini
Hinca optimistis RUU Perampasan Aset bisa rampung tahun ini. Ia menegaskan bahwa Komisi III terus bekerja maraton untuk menyelesaikan pembahasan. Pernyataan ini sekaligus membantah isu penolakan yang beredar. "Komisi III terus maraton menjalankannya sampai jalan," tegasnya.



