Gerakan Rakyat Daftar Parpol ke Kemenkum, Anies Beri Doa Restu
Gerakan Rakyat Daftar Parpol ke Kemenkum, Anies Doakan

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat, yang menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tokoh inspirator, resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengonfirmasi pendaftaran tersebut pada Jumat, 24 Juli 2026.

Proses Pendaftaran dan Syarat 38 SKT

Sahrin Hamid menjelaskan bahwa untuk mendaftarkan Partai Gerakan Rakyat, pihaknya harus melengkapi syarat administratif, termasuk 38 surat keterangan terdaftar (SKT) yang mewakili 100% provinsi di seluruh Indonesia. "Setelah kita pertemuan pertama kurang lebih sebulan yang lalu ya, dua bulan lah. Itu kita mau mengajukan pendaftaran partai politik baru. Dalam hal ini Partai Gerakan Rakyat. Nah, ternyata, untuk bisa mendaftarkan, itu harus melengkapi dengan syarat 38 SKT atau 100% provinsi seluruh Indonesia," ujar Sahrin.

Kelengkapan Administrasi dan Tanda Terima

Gerakan Rakyat mulai bekerja setelah keputusan pada 18 Januari 2026 dan berhasil merampungkan seluruh kelengkapan pada Rabu, 22 Juli 2026. "Kami mulai bekerja setelah diputuskan pada Januari tahun 2026, 18 Januari. Nah, kita mulai bekerja dan alhamdulillah, baru lengkap 100% itu pada tanggal 22 Juli 2026 pada hari Rabu," ungkapnya. Setelah itu, mereka mendaftar ke Kemenkum pada Kamis, 23 Juli, dan telah menerima tanda terima pendaftaran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sahrin menambahkan bahwa dalam proses pendaftaran, terdapat dua agenda: dialog atau audiensi dengan pihak kementerian yang diwakili oleh Direktorat Ketatanegaraan beserta Divisi Partai Politik dan Administrasi Partai Politik, serta penyerahan berkas pendaftaran. "Nah itu kenapa kita daftar Kamis dan alhamdulillah, setelah dalam, ada dua acara di dalam pendaftaran. Yang pertama dialog dengan atau audiensi dengan pihak kementerian, diwakili oleh Direktorat Ketatanegaraan ya beserta Divisi Partai Politik, Administrasi Partai Politik. Dan pada saat itu juga kita langsung memasukkan pendaftaran, sehingga kita menerima tanda terima pendaftar," jelasnya.

Doa Anies Baswedan dan Hubungan Struktural

Menjelang pendaftaran, Anies Baswedan memberikan doa restu kepada Gerakan Rakyat. "Oh malamnya itu kan kita ada ketemu. Di syukuran pendopo Ciganjur, sebelum, malam itu. Jadi kita ada, kebetulan ada Pak Anies, ya Pak Anies tentunya mendoakan ya, kelancaran semua hal," ungkap Sahrin. Meskipun Anies tidak masuk dalam struktur kepengurusan Gerakan Rakyat, Sahrin menegaskan keterkaitan erat dengan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Secara struktural memang beliau kan tidak masuk. Tapi, bahwa secara apa namanya, faktualnya kan seluruh elemen-elemen relawan Anies kan terlibat sebagian besar. Inspirator (Anies Baswedan)," imbuhnya.

Langkah Selanjutnya

Sahrin menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu langkah lanjutan dari Kemenkum terkait status pendaftaran Partai Gerakan Rakyat. Gerakan Rakyat sebelumnya didirikan sebagai ormas yang mengusung semangat perubahan dan mendapat dukungan dari basis relawan Anies Baswedan. Pendaftaran ini menandai transformasi ormas menjadi partai politik yang siap berkontestasi dalam pemilu mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga