Pemerintah Tetapkan Berkabung Nasional 3 Hari, Bendera Setengah Tiang untuk Try Sutrisno
Berkabung Nasional 3 Hari untuk Wapres Try Sutrisno

Pemerintah Tetapkan Masa Berkabung Nasional Tiga Hari untuk Try Sutrisno

Pemerintah secara resmi menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari menyusul wafatnya Wakil Presiden (Wapres) keenam Republik Indonesia, Try Sutrisno. Keputusan ini diumumkan pada Senin, 2 Maret 2026, bersamaan dengan instruksi pengibaran bendera setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air.

Instruksi Resmi dari Menteri Sekretaris Negara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang memerintahkan seluruh instansi pemerintahan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 2 hingga 4 Maret 2026. Surat tersebut secara khusus ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, menteri kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri.

Surat itu juga mencakup pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD, hingga kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa periode tiga hari tersebut dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Wafatnya Try Sutrisno

Try Sutrisno, yang menjabat sebagai Wapres periode 1993-1998, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kabar duka ini pertama kali dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono.

Menurut putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono, Try Sutrisno telah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 16 Februari 2026 karena mengalami penurunan selera makan dan dehidrasi. "Dirawat sejak 16 Februari, jadi ya cuma selera makan turun bawa ke sini. Kondisi beliau naik turun kemudian dikasih obat dan makan," tutur Taufik seperti dikutip dari video Liputan6 SCTV.

Taufik menjelaskan bahwa pada pagi hari wafatnya, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa kondisi ayahnya mengalami penurunan signifikan. "Tadi pagi kami dikabari semuanya ngedrop," ujarnya. Keluarga menyatakan tidak ada penyakit spesifik yang diderita Try Sutrisno, namun beliau sempat mengalami kesulitan bernapas sebelum mengembuskan napas terakhir.

Upacara Pemakaman dan Penghormatan Negara

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara pemakaman Try Sutrisno yang digelar secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Upacara penghormatan terakhir ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain:

  • Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
  • Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
  • Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla
  • Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan
  • Wakil Presiden ke-11 RI Boediono
  • Sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lainnya

Sebelum dimakamkan, jenazah Try Sutrisno terlebih dahulu dimandikan di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Prosesi dilanjutkan dengan dibawanya jenazah ke Masjid Sunda Kelapa Jakarta sebelum akhirnya menuju TMP Kalibata.

Presiden Prabowo Subianto juga memimpin Apel Persada sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa-jasa almarhum selama mengabdi untuk bangsa. Keluarga Try Sutrisno menyampaikan terima kasih kepada tim dokter RSPAD Gatot Soebroto yang telah memberikan perawatan maksimal. "Telah diusahakan semaksimal mungkin yang bisa dijalankan tapi Allah berkehendak lain," tutur Taufik mewakili keluarga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga