Gubernur Bali, Wayan Koster, angkat bicara terkait kasus diskriminasi warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah acara lari yang digelar komunitas warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Koster dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi di Pulau Dewata.
Pernyataan Tegas Gubernur
"Oh lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," jelas Koster saat ditemui di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/7/2026), dilansir detikBali.
Menurut Koster, Kepolisian Daerah Bali dan Kantor Imigrasi saat ini sedang mengejar dua warga negara Belanda yang diduga sebagai penyelenggara acara tersebut. Kedua WNA tersebut diduga telah melanggar aturan keimigrasian dan melakukan diskriminasi terhadap warga lokal.
"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," tegas Koster merujuk pada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Kronologi Diskriminasi
Acara lari bertajuk Bali Silent Disco menjadi sorotan publik setelah dugaan diskriminasi terungkap. Event ini digelar oleh komunitas lari bernama Entourage Bali yang mayoritas anggotanya adalah WNA. Sejumlah pendaftar dengan nomor telepon berawalan +62, yang mengindikasikan WNI, dilaporkan ditolak saat mencoba bergabung ke grup WhatsApp komunitas tersebut. Penolakan itu dilakukan secara terang-terangan, menimbulkan kemarahan warganet.
Selain diskriminatif, aktivitas klub lari ini juga kerap dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu kenyamanan di jalan raya. Para pelari sering kali menggunakan badan jalan tanpa memperhatikan pengguna jalan lain, sehingga menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan.
Tindakan Hukum dan Imigrasi
Polemik ini telah menarik perhatian berbagai pihak, mulai dari anggota dewan hingga media asing. Kantor Imigrasi setempat telah mengambil langkah tegas dengan mencegah masuknya dua WNA Belanda yang diduga sebagai penyelenggara. Diketahui, keduanya saat ini sudah berada di luar negeri. Namun, proses pengejaran terus dilakukan oleh Polda Bali dan Imigrasi untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Gubernur Koster menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," ujarnya menegaskan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjaga iklim pariwisata yang inklusif dan menghormati hak setiap individu tanpa diskriminasi.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dan diskriminasi akan semakin diperketat, terutama di wilayah destinasi wisata seperti Bali.



