Jakarta, Nusantara Daily – Sebanyak 3.225 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal tiga aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta Pusat pada Senin, 4 Mei 2026. Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran.
Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk tiga aksi berbeda. Aksi pertama digelar oleh BEM SI Kerakyatan bersama koalisi masyarakat sipil. Massa dijadwalkan menyampaikan aspirasi pada pukul 11.00 WIB di depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Aksi kedua berasal dari DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang akan menggelar aksi pada pukul 10.00 WIB di Silang Selatan Monas. Sementara itu, aksi ketiga digelar oleh BEM UNINDRA yang menuju Gedung DPR/MPR RI, dengan massa dijadwalkan bergerak sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengamanan Mengedepankan Pendekatan Humanis
Erlyn menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis. “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujarnya. Ia mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib dan tidak memicu provokasi.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tandasnya.
Pengamanan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Samapta, Lalu Lintas, dan Intelijen. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi jika diperlukan.
Rekomendasi untuk Peserta Aksi
- Menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
- Tidak melakukan provokasi atau tindakan anarkis.
- Tidak merusak fasilitas umum atau melawan petugas.
- Menghormati hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas.
Aksi mahasiswa ini merupakan bagian dari gelombang protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebelumnya, pada 1 Mei 2026, demo buruh juga berlangsung di depan Gedung DPR dan berakhir dengan tertib.



