Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Bareskrim Duga Kerugian Negara Capai Rp 5 T
Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Kerugian Rp 5 T

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.

Dugaan Kerugian Rp 5 Triliun dan Audit BPK

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026), menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian langsung dan dampak ekonomi akibat blackout.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih 5 triliun,” ujar Robertus. Ia menegaskan bahwa estimasi tersebut belum final dan masih akan diverifikasi melalui audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Batu Bara

Dua perusahaan diduga melakukan manipulasi dan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara sejak 2018 hingga 2026. Modus yang ditemukan meliputi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan, manipulasi kuantitas pasokan ke PLTU, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil.

“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” jelas Robertus.

Penyidikan dan Upaya Pemulihan Aset

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Meskipun penyidikan masih berlangsung, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Robertus menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara,” pungkas Robertus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga