Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026). Penyerahan ini menandai langkah konkret dalam upaya mewujudkan pedoman pembangunan nasional yang bersifat lintas pemerintahan.
Penyerahan Konsep PPHN oleh Ketua MPR
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Kantor Presiden menyatakan bahwa konsep PPHN yang diserahkan merupakan hasil penyempurnaan dari draf yang tahun lalu masih dalam pembahasan tim. "Kami menyampaikan konsep Pokok-pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia," ujar Muzani.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek terkait konsep PPHN, termasuk bagaimana agar dokumen ini dapat menjadi panduan bagi pemerintahan di masa mendatang. Muzani menegaskan bahwa PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan saat ini, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode.
Respons Prabowo dan Mekanisme Penetapan
Menurut Muzani, Presiden Prabowo menyambut baik gagasan PPHN tersebut. Prabowo kemudian menyerahkan kepada MPR RI mekanisme agar PPHN menjadi pedoman lintas pemerintahan. "Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," jelasnya. "Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," sambung Muzani.
Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kesinambungan pembangunan nasional, menghindari kebijakan yang berubah-ubah setiap pergantian kekuasaan.
Undangan Sidang Tahunan dan Peringatan Konstitusi
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan MPR juga menyerahkan undangan resmi kepada Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI yang akan digelar pada 14 Oktober 2026. "Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," tutur Muzani.
Selain itu, MPR juga mengundang Prabowo untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus serta Hari Ulang Tahun MPR yang diperingati pada 29 Agustus. "Dua peristiwa penting tersebut akan kami jadikan satu dan rencananya diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," ucap Muzani.
Kehadiran Pimpinan MPR dan Agenda Nasional
Pimpinan MPR RI yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto, Wakil Ketua MPR RI dari PKB Rusdi Kirana, Wakil Ketua MPR RI dari Partai NasDem Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI dari PAN Eddy Soeparno, serta Wakil Ketua MPR RI dari PKS Hidayat Nur Wahid.
Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026–2027 rutin digelar menjelang peringatan HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus. Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan tersebut, yang menjadi momen penting bagi laporan kinerja lembaga negara.



