Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah melakukan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan internet seluler di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan 4G hingga percepatan implementasi 5G.
Tambahan Spektrum untuk 4G dan 5G
Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan tambahan spektrum tersebut akan memperbesar kapasitas jaringan operator sehingga kualitas layanan internet dapat meningkat secara signifikan.
"Insya Allah pasti. Frekuensi 700 MHz bisa menjawab kebutuhan 4G Advanced maupun 5G. Di sejumlah negara juga sudah digunakan untuk layanan 5G. Sementara pita 2,6 GHz akan menjadi fondasi untuk memperkuat implementasi 5G," kata Marwan di Jakarta ditemui detikINET belum lama ini.
Selama ini pengembangan layanan 5G di Indonesia masih belum optimal karena keterbatasan spektrum yang dimiliki operator. Spektrum yang ada masih digunakan secara berbagi (sharing) dengan layanan 4G sehingga mayoritas implementasi 5G masih menggunakan arsitektur non-standalone (NSA).
"Dengan spektrum sekarang memang masih sharing. Makanya operator menggunakan non-standalone. Kalau standalone, harus menggunakan spektrum yang benar-benar khusus untuk 5G," ucapnya.
Lompatan Besar Industri Telekomunikasi
Marwan menjelaskan, tambahan spektrum dari hasil lelang nantinya mencapai sekitar 260 MHz, terdiri dari pita 700 MHz dengan lebar pita 70 MHz dan pita 2,6 GHz sebesar 190 MHz. Dengan tambahan tersebut, total spektrum komersial Indonesia diperkirakan meningkat dari sekitar 452 MHz menjadi sekitar 712 MHz. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 58%.
Ia menilai peningkatan kapasitas spektrum tersebut akan menjadi lompatan besar bagi industri telekomunikasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan internet seluler.
"Komersialisasi spektrum kita meningkat cukup besar. Harapan saya ini akan meningkatkan kecepatan internet mobile dan mengangkat posisi Indonesia di kawasan regional," ungkap Marwan.
Kebutuhan Spektrum dan Indikator yang Adil
Dia menambahkan kebutuhan spektrum terus meningkat seiring bertambahnya pengguna internet dan tingginya konsumsi data masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar penilaian kualitas internet Indonesia tidak mencampurkan seluruh jenis layanan akses internet dalam satu indikator.
"Pengguna internet kita sangat beragam. Ada yang menggunakan layanan dasar dengan kecepatan 5 sampai 10 Mbps karena faktor keterjangkauan harga, ada juga pelanggan FTTH dengan kecepatan jauh lebih tinggi. Kalau semuanya digabung menjadi satu ukuran kecepatan internet nasional, hasilnya menjadi tidak fair," jelasnya.
Harapan Pita Frekuensi 3,5 GHz
Meski demikian, Marwan menilai tambahan spektrum dari lelang 700 MHz dan 2,6 GHz akan memberikan ruang yang jauh lebih besar bagi operator untuk meningkatkan kapasitas mobile broadband.
Selain kedua pita frekuensi tersebut, ATSI juga berharap pemerintah dapat segera menyediakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mempercepat pengembangan layanan 5G standalone di Indonesia.
"Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal," pungkasnya.



