Komisi VIII DPR Pantau Penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Batam
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau layanan sosial, berdialog dengan pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyaluran bantuan sosial secara langsung.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Minggu (22/2/2026), meskipun kunjungan kerja sebenarnya berlangsung pada Jumat (20/2).
Apresiasi untuk Komitmen Layanan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Sosial Kota Batam dan Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam atas komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Pimpinan Persekutuan LKS dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam di tengah kesibukan dalam bertugas, meskipun hari ini hari libur, namun tetap semangat mengemban tugas," ujar Marwan. Ia berharap hal ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pemantauan Penyaluran Bansos Senilai Rp75,4 Miliar
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja, Komisi VIII DPR RI memantau penyaluran bantuan sosial senilai Rp75.406.150.000 bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Khusus di Kota Batam, total bantuan sosial PKH dan sembako yang telah disalurkan mencapai Rp34.090.600.000. Angka ini menunjukkan fokus pemerintah dalam mendukung kelompok rentan di wilayah tersebut.
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi, menegaskan bahwa "Kementerian Sosial terus memperkuat program rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan."
Perhatian pada Kelompok Rentan Lainnya
Selain bantuan sosial reguler, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya. Bantuan ini meliputi:
- Dukungan bagi lanjut usia
- Jaminan perlindungan bagi sekitar 14 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi kapal pancung, pengemudi ojek online, dan penarik becak
Tema dan Sinergi Program
Kunjungan kerja tersebut mengusung tema pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana. Untuk memperkuat sinergi program, turut hadir perwakilan dari:
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Wakaf Indonesia
Kehadiran lembaga-lembaga ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan program sosial.
Anggota Komisi VIII yang Turut Hadir
Selain Marwan Dasopang, kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, antara lain:
- H. Ansari
- H. Muhammad Abdul Azis Sefudin
- I Ketut Kariyasa Adyana
- Matindas J. Rumambi
- Hasan Basri Agus
- H. Aprozi Alam
- Endro Hermono
- Lale Syifaun Nufus
- Satori
- Maman Imanul Haq
- Mohd. Iqbal Romzi
- Zulfikar Achmad
Kehadiran para anggota ini menunjukkan komitmen kolektif DPR dalam mengawasi implementasi program kesejahteraan sosial di daerah, memastikan bantuan tepat sasaran, dan mendengarkan langsung keluhan serta harapan masyarakat Batam.