Pengadilan Thailand Tambah Hukuman Aktivis, Total Vonis Melebihi 30 Tahun
Thailand Tambah Hukuman Aktivis, Vonis Lebih 30 Tahun

Pengadilan Thailand Tambah Hukuman Penjara Aktivis, Total Vonis Melebihi 30 Tahun

Pengadilan di Thailand kembali memperpanjang hukuman penjara terhadap seorang pengacara aktivis yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Dengan putusan terbaru ini, total hukuman yang harus dijalani oleh terdakwa kini melebihi 30 tahun penjara, sementara sejumlah perkara lain masih menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Vonis Tambahan Dua Tahun Delapan Bulan untuk Arnon Nampa

Menurut laporan dari media internasional yang dirilis pada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2026, Pengadilan Pidana Bangkok menjatuhkan tambahan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan kepada Arnon Nampa. Tuduhan ini terkait dengan aksi protes yang terjadi pada tahun 2020, di mana Nampa dituduh melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand.

Putusan tersebut secara resmi dibacakan pada 20 Februari 2026 di Pengadilan Pidana yang berlokasi di Jalan Ratchadaphisek, Bangkok. Vonis ini menambah daftar panjang hukuman yang telah dijatuhkan kepada Nampa, yang dikenal sebagai salah satu tokoh aktivis terkemuka di Thailand.

Total Hukuman Melebihi Tiga Dekade dan Perkara Lain Masih Berjalan

Dengan tambahan hukuman ini, total vonis yang harus dijalani oleh Arnon Nampa kini melebihi 30 tahun penjara. Situasi ini memperlihatkan tekanan hukum yang terus meningkat terhadap para aktivis di Thailand, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tuduhan penghinaan terhadap institusi kerajaan.

Selain vonis terbaru ini, masih ada sejumlah perkara lain yang menunggu putusan pengadilan terkait dengan aktivitas Nampa. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadapnya belum berakhir, dan kemungkinan hukuman tambahan masih bisa dijatuhkan di masa depan.

Kasus ini menjadi sorotan internasional, mengingat Arnon Nampa adalah pengacara yang aktif membela hak-hak demokrasi dan kebebasan berekspresi di Thailand. Vonis yang semakin berat ini mencerminkan ketegangan politik dan hukum yang sedang berlangsung di negara tersebut.