WNA Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan, Ternyata Overstay
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial ML melakukan protes keras terhadap aktivitas tadarus Al Quran yang menggunakan pengeras suara di sebuah musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden ini terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 malam, dan sempat viral di media sosial melalui rekaman video yang menunjukkan ketegangan di lokasi.
Protes Berujung Kerusakan dan Ancaman
Dalam aksinya, ML tidak hanya berdebat dengan warga setempat, tetapi juga merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarus. Bahkan, ponsel warga yang merekam kejadian tersebut dirampas olehnya. Ketika pengurus dusun mendatangi untuk meminta pengembalian ponsel, ML menolak dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang, menambah suasana mencekam di sekitar musala.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengungkapkan bahwa ML ternyata berstatus melebihi izin tinggal atau overstay atas visa kunjungannya. "Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang overstay," tutur Wilandra melalui pesan singkat pada Minggu, 22 Februari 2026, seperti dilansir dari Antara.
Alasan Protes dan Upaya Pendekatan
ML mengaku kepada pihak imigrasi bahwa alasannya memprotes aktivitas warga di musala adalah karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarus Al Quran pada malam hari, yang dianggapnya mengusik waktu istirahatnya. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa tadarus merupakan bagian dari ibadah rutin umat muslim, terutama selama Bulan Suci Ramadan, dan meminta ML untuk memaklumi aktivitas tersebut.
Saat pihak kepolisian memberikan pendampingan pengamanan, awalnya ML menolak bertemu dengan rombongan imigrasi. Namun, melalui upaya pendekatan yang baik, akhirnya ia bersedia menemui tim dengan catatan pembatasan jumlah orang yang hadir.
Latar Belakang dan Pengamanan Pasca Insiden
Terungkap bahwa ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di tempat orang tuanya, yang sebelumnya sudah lebih dahulu diusir oleh warga lokal. Pasca kejadian ini, kepolisian kini memberikan pengamanan ekstra di sekitar musala dan vila tempat tinggal WNA tersebut, guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan keamanan warga.
Insiden ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kegiatan keagamaan setempat, sekaligus mengingatkan akan ketegasan penegakan hukum terkait izin tinggal bagi WNA di Indonesia. Polisi dan imigrasi terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.