Anggota DPRD DKI Desak Penanganan Serius Kasus Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti permasalahan serius terkait keluhan warga Cilandak, Jakarta Selatan, atas kebisingan yang ditimbulkan oleh lapangan padel. Dalam pernyataannya, Minggu (22/2/2026), Wu mendesak agar kenyamanan warga dipertimbangkan secara sungguh-sungguh untuk mencegah eskalasi konflik di masa depan.
"Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan. Kalau tidak, persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari," tegas Kevin Wu saat dihubungi.
Keseimbangan Antara Usaha dan Hak Warga
Wu melanjutkan bahwa meskipun perkembangan usaha dan olahraga perlu didukung, hak warga sekitar untuk hidup nyaman tidak boleh diabaikan. Dia mewanti-wanti agar aktivitas bisnis tidak menimbulkan konflik sosial yang merugikan masyarakat.
"Prinsipnya sederhana, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial," ujarnya dengan penekanan.
Secara khusus, Kevin Wu menyatakan dukungannya terhadap perkembangan olahraga padel di Jakarta. Namun, dia menegaskan bahwa keluhan warga mengenai kebisingan harus ditanggapi dengan serius dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
Pertanyaan Mendasar Terkait Perizinan
Wu juga mengangkat isu perizinan sebagai akar permasalahan. Dia merujuk pada Perda No 8/2007 yang mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan sekitar harus memiliki izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
"Maka, pertanyaannya adalah apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan. Dan jika sudah, bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Kevin Wu menawarkan bantuan dari Komisi A DPRD DKI Jakarta. Dia siap memfasilitasi mediasi antara pemilik usaha dan warga sekitar untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak," katanya.
Langkah Tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah meminta pengawasan ketat terhadap lapangan padel tersebut dan berjanji akan mengambil langkah tegas. Dalam pernyataannya pada Jumat (20/2), Pramono menyatakan bahwa pekan depan akan diputuskan nasib lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum.
"Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," jelas Pramono Anung.
Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan usaha olahraga dan perlindungan hak warga. Dengan desakan dari anggota DPRD dan komitmen pemerintah provinsi, diharapkan solusi yang adil dapat segera terwujud untuk mengatasi kebisingan lapangan padel di Cilandak.