Kompolnas Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Oknum Brimob di Maluku
Kompolnas Desak Usut Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Brimob

Kompolnas Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Oknum Brimob di Maluku

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya buka suara terkait insiden tragis yang melibatkan oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar berinisial AT (14) di Maluku hingga menyebabkan kematian. Anggota Kompolnas, Gufron Mabruri, menegaskan bahwa pihaknya secara resmi meminta agar kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial MS di Maluku, yang berujung pada meninggalnya pelajar tersebut, diusut secara menyeluruh dan komprehensif.

Desakan untuk Penyelidikan Hukum yang Tegas

Gufron Mabruri menyatakan dengan tegas bahwa Kompolnas mendesak agar proses hukum dalam kasus ini berjalan hingga tuntas, sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. "Pertama-tama, kami tentu mendesak agar kasus ini diusut sampai tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku, terlebih lagi anak korban meninggal dunia," ujar Gufron Mabruri dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa situasi ini sangat serius mengingat korban adalah seorang anak di bawah umur yang kehilangan nyawanya.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tindak Pidana

Menurut analisis awal dari Kompolnas, dalam perkara ini tidak hanya terdapat dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian, tetapi juga indikasi kuat adanya tindak pidana yang melibatkan kekerasan. Gufron Mabruri menjelaskan bahwa sanksi terberat, termasuk Pemecatan Tanpa Hormat (PTDH), dapat diterapkan jika oknum tersebut terbukti bersalah. Hal ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi yang dihadapi oleh anggota Brimob yang terlibat, mengingat implikasi hukum dan moral dari kasus ini.

Kompolnas juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh institusi kepolisian untuk meningkatkan pengawasan internal dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.