Pemprov DKI Tutup TPS Liar di Kramat Jati Usai Damkar Gugur
Pemprov DKI Tutup TPS Liar di Kramat Jati Usai Damkar Gugur

Kepala Regu (Danru) Damkar Sektor Cipayung, Andriyono, gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Peristiwa itu bermula dari kebakaran yang melanda sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, pada Sabtu. Setelah kejadian, Pemprov DKI Jakarta memastikan TPS liar tersebut akan ditutup dan tidak difungsikan lagi untuk membuang sampah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan lahan itu kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal. Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengangkut sampah di lokasi tersebut secara bertahap. "Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," kata Marulina dalam keterangan, Senin (3/8/2026).

Pengangkutan Sampah Dua Tahap

Pengangkutan sampah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, DLH DKI Jakarta akan mengangkut sampah di area yang aman dan tidak terdampak kebakaran. Tahap kedua, pengangkutan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Untuk mencegah pembuangan sampah liar berulang, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan selama proses pengangkutan berlangsung. Mulai Senin (3/8), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi tersebut. Marulina menegaskan, pihak yang terbukti membuang sampah secara ilegal akan dikenai sanksi tegas. "Per Senin besok, PPNS DLH dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," ucapnya.

Larangan Open Dumping dan Imbauan Warga

Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya. Pemprov DKI saat ini telah melarang praktik membuang sampah ke suatu lahan secara terbuka (open dumping), apalagi ke lokasi yang merupakan TPS liar. Langkah ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan pola pengelolaan sampah.

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan. Berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), telah disiapkan. Dengan begitu, hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. "Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," jelas Marulina.

Pendinginan Tumpukan Sampah Masih Berlangsung

Hingga Minggu (2/8) sore, Gulkarmat masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah perambatan api yang tersisa di bawah tumpukan sampah. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, penanganan tetap berlanjut karena material yang terbakar berupa tumpukan sampah yang tebal. Marulina menjelaskan, bara api masih dapat menyala di lapisan bawah meski permukaan terlihat sudah padam.

Petugas Damkar telah membuka sejumlah titik pada tumpukan sampah agar air dapat menjangkau bagian bawah dan memadamkan bara api yang masih tersisa. "Fokus penanganan saat ini adalah api yang berada di bawah tumpukan sampah. Permukaannya mungkin sudah basah, tetapi asap masih cukup banyak. Hal itu menandakan masih ada potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter," ujarnya.

Kronologi Gugurnya Andriyono

Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Andriyono saat bertugas di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihaknya menerima laporan kebakaran pada Sabtu pagi. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan ke lokasi. Almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada di titik pemadaman secara langsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Saat melakukan penyambungan selang, Andriyono tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja segera meminta bantuan medis. Ia mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Bayu.