Jakarta, Nusantara Daily – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, resmi digelar pada hari ini, Rabu (15/7/2026), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan jadwal sidang tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah, wajib menghadiri sidang perdana ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Agenda Sidang: Pemeriksaan Legal Standing
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai agenda sidang perdana. Menurutnya, pada sidang kali ini, belum akan memasuki tahap pembuktian atau mediasi. Agenda utama adalah pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum para pihak. "Sidang pertama ini fokus pada legal standing, belum masuk ke pokok perkara," ujar Minola Sebayang kepada wartawan di lokasi.
Halida Rahardhini menambahkan bahwa persidangan akan berlangsung tertutup untuk umum karena menyangkut perkara perdata yang berkaitan dengan hak asuh anak. "Sidang hak asuh anak biasanya tertutup untuk menjaga privasi anak dan keluarga," jelasnya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan hak asuh anak ini diajukan oleh Ruben Onsu beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Ruben dan Sarwendah telah bercerai dan menyepakati pengasuhan bersama. Namun, belakangan muncul perbedaan pendapat terkait pelaksanaan kesepakatan awal. Pihak Ruben Onsu disebut selalu menerima invoice biaya anak yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Ada perbedaan interpretasi terhadap kesepakatan awal. Klien kami merasa perlu ada kepastian hukum agar hak asuh anak bisa dijalankan dengan jelas," kata Minola Sebayang dalam kesempatan terpisah.
Kewajiban Hadir Para Pihak
Humas PN Jakarta Selatan menekankan bahwa kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana adalah wajib. "Apabila salah satu pihak tidak hadir tanpa alasan yang sah, sidang dapat ditunda dan hakim akan memerintahkan pemanggilan ulang. Jika tetap tidak hadir, gugatan bisa diputus verstek," ungkap Halida Rahardhini.
Sidang perdana ini dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pihak diharapkan kooperatif untuk memperlancar jalannya persidangan.
Dampak dan Prospek ke Depan
Perkara hak asuh anak ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik. Hasil sidang nantinya akan menentukan hak asuh atas anak-anak Ruben dan Sarwendah. Proses hukum diperkirakan akan berlangsung beberapa bulan ke depan, tergantung pada kompleksitas perkara dan kesediaan para pihak untuk berdamai.
"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan yang terbaik untuk anak-anak," tutup Minola Sebayang.



