Kernet Bus MTrans Malang-Denpasar Lecehkan Penumpang, Langsung Dipecat
Kernet Bus MTrans Lecehkan Penumpang, Dipecat

Seorang kernet bus MTrans jurusan Malang-Denpasar berinisial AM langsung dipecat oleh pihak perusahaan setelah terbukti melecehkan seorang penumpang perempuan berinisial R. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam saat bus mulai melaju dari Malang menuju Denpasar.

Kronologi Pelecehan di Atas Bus

Korban, R, mengaku sedang beristirahat ketika tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari seorang kru bus yang menawarkan bantuan merebahkan sandaran kursi agar lebih nyaman tidur. Karena mengira itu bagian dari pelayanan, R menyetujui dan kemudian tertidur dengan selimut menutupi tubuhnya. Namun, pelaku justru duduk di kursi kosong di sebelahnya, mengambil selimut yang digunakan R sebagai bantal, dan mulai melakukan tindakan cabul.

Tindakan Tegas Perusahaan

Human Resources Development (HRD) MTrans, Jhony Sasongko, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap AM. "Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony ditemui di kantornya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jhony menegaskan bahwa PHK ini merupakan komitmen manajemen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Pelaku diketahui merupakan mitra MTrans yang telah melanggar aturan internal perusahaan.

Dampak dan Tanggapan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto tampang pelaku. Pihak MTrans berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa. Sementara itu, korban diharapkan mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga