Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan menggelar sidang etik terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang viral setelah tertangkap kamera bermain game online sambil merokok saat rapat paripurna. Pemanggilan resmi telah dilayangkan dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 14.00 WIB di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu.
Pemanggilan dan Sidang Etik
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa Ahmad Syahri dipanggil untuk menjalani sidang etik karena melanggar kode etik partai. "(Dipanggil) hari Jumat di DPP," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan disidangkan di Mahkamah Partai.
Surat pemanggilan yang ditandatangani Habiburokhman menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media massa dan media sosial yang viral pada 12 Mei 2026, terkait anggota legislatif Gerindra Jember yang bermain game dan merokok saat rapat stunting. "Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," tulis surat tersebut.
Ahmad Syahri diinstruksikan untuk hadir dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk saksi dan bukti pendukung. "Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," demikian isi surat.
Permintaan Maaf Ketua DPRD Jember
Video yang memperlihatkan Ahmad Syahri asyik bermain game di ponsel sambil merokok saat rapat paripurna pada Senin (12/5/2026) menjadi viral dan menuai kecaman publik. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia mengakui bahwa perilaku Syahri tidak mencerminkan etika lembaga dan akan diproses secara tegas melalui mekanisme internal.
"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ujar Halim saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Profil Ahmad Syahri Assidiqi
Ahmad Syahri Assidiqi adalah anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia merupakan putra dari Achmad Fadil Muzakki Syah yang pernah menjadi anggota DPR RI. Syahri lolos ke DPRD Jember dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Ia termasuk anggota DPRD Jember termuda dan saat ini duduk di Komisi D yang membidangi penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, serta tenaga kerja.
Lahir di Jember pada 21 Juni 1999, Syahri beragama Islam dan telah menikah. Sebelum menjadi anggota DPRD, ia pernah menjabat sebagai Demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember masa jabatan 2019-2021.
Sidang etik ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan. Proses hukum internal partai diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga martabat lembaga legislatif.



