Penangkapan 5 WNI oleh Israel: Misi Kemanusiaan Dilindungi Hukum Internasional
Penangkapan 5 WNI: Misi Kemanusiaan Dilindungi Hukum Internasional

Peristiwa penangkapan rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 pada Senin (18/5/2026) tengah menuai sorotan dari berbagai kalangan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa Israel diketahui melakukan intersepsi terhadap kapal-kapal yang tergabung dalam Sumud Flotilla yang membawa misi kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza.

Dalam peristiwa tersebut, lima WNI terkonfirmasi ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel. Hikmahanto menegaskan bahwa misi kemanusiaan Sumud Flotilla, yang terdiri dari aktivis kemanusiaan dari berbagai negara, sejatinya bertujuan untuk menembus blokade laut yang diberlakukan Israel di perairan internasional.

Penjelasan Guru Besar UI

Hikmahanto Juwana, dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada Selasa (19/5/2026), menjelaskan bahwa tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional. Blokade laut yang diberlakukan Israel dianggap ilegal karena menghalangi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Palestina di Gaza. Menurutnya, misi kemanusiaan seperti Sumud Flotilla dilindungi oleh hukum internasional, dan penangkapan terhadap para aktivis termasuk WNI merupakan pelanggaran serius.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Reaksi dan Langkah Selanjutnya

Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyatakan akan mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan para WNI yang ditahan. Hikmahanto juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam melindungi warga negaranya dan menuntut pertanggungjawaban Israel di forum internasional. Sementara itu, keluarga para korban menunggu perkembangan lebih lanjut dan berharap agar kelima WNI segera dibebaskan.

Misi Global Sumud Flotilla 2.0 sendiri merupakan bagian dari upaya internasional untuk memutus blokade Gaza dan memberikan bantuan kemanusiaan. Dengan adanya insiden ini, perhatian dunia kembali tertuju pada konflik Israel-Palestina dan pentingnya penegakan hukum internasional dalam konteks kemanusiaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga