Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (24) asal Garut, Jawa Barat, saat sedang melangsungkan resepsi pernikahannya. H diduga terlibat dalam kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut.
Kronologi Penangkapan
Setelah diamankan, H langsung dibawa ke Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," ujarnya pada Senin, 18 Mei 2026.
Penangkapan H terjadi saat ia tengah merayakan pernikahannya. Petugas datang ke lokasi resepsi dan meminta H berganti pakaian di kamar ganti dengan pengawalan ketat. H tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Momen penangkapan yang memperlihatkan H masih mengenakan busana pengantin pria ini pun viral di media sosial.
Aksi Pencurian Motor
Pencurian motor yang dilakukan H terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026. Korban baru saja pulang kerja dan menyimpan motornya di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis, 14 Mei 2026, pukul 03.30 WIB, ia mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ibun. Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi. "Kami langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lapangan dan adanya rekaman CCTV," jelas Iptu Deny. Rekaman CCTV tersebut mengarah kepada H sebagai pelaku.
Koordinasi dengan Polres Garut
Unit Reskrim Polsek Ibun segera berkoordinasi dengan Polres Garut untuk mencari keberadaan H. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa H akan melangsungkan pernikahan di Gedung PGRI. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap H setelah akad nikah selesai, tepat pada pukul 12.30 WIB.
Selain menangkap H, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Beat beserta surat-surat kendaraan dan rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung. H diketahui melakukan aksinya bersama seorang rekan berinisial I alias Awang. Saat ini, I masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Pelaku I alias Awang masih kami buru dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Iptu Deny.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor. Penangkapan H di tengah resepsi pernikahan menjadi pelajaran bahwa tindak kriminal tidak akan luput dari jerat hukum.



