Indonesia berada dalam jajaran negara dengan persentase kebebasan akademik terendah di dunia versi Academic Freedom Index (AFI) tahun 2025. Laporan Pembaruan Indeks Kebebasan Akademik tahun 2026 yang dirilis V-Dem Institute pada Kamis (16/7/2026) menempatkan Indonesia pada persentase kebebasan akademik antara 30 hingga 40 persen.
Peringkat Indonesia dalam AFI 2025
Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di bawah beberapa negara yang juga mengalami penurunan kebebasan akademik sepanjang 2015 hingga 2025. Meskipun persentase Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti Ekuador, Gabon, Mozambik, Amerika Serikat, Kirgistan, dan Palestina (Tepi Barat), namun secara umum posisi Indonesia masih sangat rendah.
Penurunan Kebebasan Akademik Global
Laporan V-Dem Institute menunjukkan bahwa kebebasan akademik di banyak negara mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir. Indonesia termasuk dalam kelompok negara dengan tingkat kebebasan akademik yang terbatas, yang berdampak pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.
Menurut para peneliti, kondisi ini dapat menghambat inovasi dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Akademisi dan mahasiswa sering kali menghadapi tekanan dalam menyampaikan pendapat atau melakukan penelitian yang dianggap sensitif.
Dampak bagi Dunia Pendidikan
Rendahnya kebebasan akademik berpotensi menurunkan daya saing global Indonesia dalam bidang riset dan publikasi ilmiah. Banyak universitas di Indonesia yang kesulitan menarik peneliti internasional karena keterbatasan kebebasan akademik.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah untuk meningkatkan kebebasan akademik, seperti memperkuat otonomi perguruan tinggi dan melindungi kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.



