Klaim Ancaman Luhut Soal Pencopotan Status WNI Ternyata Hoaks
Beredar di media sosial, khususnya Facebook, sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengancam akan mencopot status warga negara Indonesia (WNI) bagi mereka yang tidak membayar pajak. Unggahan tersebut muncul pada Selasa (14/7/2026) dan langsung menjadi perbincangan. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Penyebaran Narasi Palsu di Facebook
Narasi yang mencatut nama Luhut ini dibagikan oleh beberapa akun Facebook. Dalam unggahan tersebut, tertulis ancaman bahwa WNI yang mangkir membayar pajak akan kehilangan status kewarganegaraannya. Narasi ini langsung menarik perhatian warganet dan menimbulkan kekhawatiran. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta yang valid.
Hasil Verifikasi Tim Cek Fakta Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber pernyataan tersebut dan tidak menemukan bukti bahwa Luhut pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak ada pemberitaan resmi atau rilis dari DEN yang mendukung klaim tersebut. Oleh karena itu, unggahan yang beredar dikategorikan sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti status kewarganegaraan.
Dampak dan Imbauan
Hoaks semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Informasi palsu tentang ancaman pencopotan status WNI dapat memicu reaksi negatif dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah. Tim Cek Fakta Kompas.com mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi. Jika menemukan klaim yang meragukan, sebaiknya konfirmasi ke sumber resmi atau lembaga terkait.



