Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi
Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial QSH yang tewas setelah dianiaya ibu tirinya, DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (15/7/2026).

Polisi Sampaikan Dukacita dan Pastikan Pengusutan Tuntas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. "Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Budi menambahkan bahwa jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan diusut tuntas. "Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Awal Mula Kasus Terungkap

Polisi mengungkapkan bahwa DM melakukan kekerasan berulang terhadap korban sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 9 Juli 2026. Pengungkapan kasus bermula ketika UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pihak kepolisian yang mengecek ke rumah sakit menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban. Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas menyatakan, "Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban."

Kekerasan dengan Alasan Mendisiplinkan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi. Awalnya, DM sempat mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.

Motif Ibu Tiri Aniaya Korban

Belakangan, DM mengaku melakukan kekerasan karena sakit hati terhadap perkataan suami dan keluarga suaminya. "Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucap Kombes Ikhlas. Meski demikian, polisi terus menggali motif dan keterangan pelaku secara lebih mendalam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga