Pemda Diminta Aktif dalam Pemutakhiran DTSEN
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peran krusial dalam proses pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, tanpa partisipasi aktif pemda, data yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak akan optimal.
"Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan dihadiri secara daring oleh jajaran pemda, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Hasil Positif Pemutakhiran DTSEN
Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemutakhiran DTSEN telah menunjukkan hasil positif dalam penyaluran bansos. Berdasarkan data, selama masa pengalihan bertahap pada Triwulan I 2025 hingga Triwulan II 2026, seluruh penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kini berada pada Desil 1-4. Tidak ada lagi penerima bansos yang berada di luar desil tersebut.
"Ini bukti semakin nyata, semakin dimutakhirkan, tentu semakin tepat sasaran," urainya.
20 Juta Lebih Usulan KPM
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa hingga 12 Juli 2026, usulan pemutakhiran DTSEN melalui Kemensos mencapai 20 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 5,5 juta KPM di antaranya berasal dari usulan pemda.
"Khusus yang terbesar ini Jawa Barat, Jawa Tengah, disusul kemudian Jawa Timur. Dan Kota Bekasi menjadi kota yang paling aktif (pemutakhiran). Ini contoh yang harus kita dorong merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Gus Ipul.
Dua Jalur Pemutakhiran DTSEN
Proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dan partisipasi. Jalur formal dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, pemda, dinas sosial (dinsos), hingga Kemensos dan diteruskan ke BPS. Jalur ini menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos yang telah terhubung dengan dinsos kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Aplikasi SIKS-NG dioperasikan oleh operator-operator di tingkat desa dan dinsos. "Inilah kanal resmi dimana tentu kita harapkan kontribusi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk benar-benar bisa terlibat dalam pemutakhiran ini. Jalur formal ini sangat strategis dan ini harus kita dorong terus," jelas Gus Ipul.
Apresiasi untuk Kemendagri dan BPS
Atas capaian ini, Gus Ipul juga berterima kasih kepada Kemendagri dan BPS yang selama ini telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah bersama Kemensos dalam pemutakhiran DTSEN.
Mendagri Tito: Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Sementara itu, dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian juga mendorong pemda untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran DTSEN agar data yang dimiliki lebih akurat.
"Kita minta pemda untuk aktif terlibat agar datanya lebih akurat dan bisa digunakan, baik oleh pemerintah pusat untuk bansos maupun juga untuk pemerintah daerah sendiri," kata Tito.



