Menkes Budi Gunadi Kritik Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun di Rapat DPR
Menkes Kritik Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun di DPR

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/7/2026) di Jakarta. Ia menyoroti praktik pemblokiran anggaran yang dinilai tidak transparan dan menghambat realisasi program Kementerian Kesehatan.

Blokir Anggaran Capai Rp12,3 Triliun

Menurut Budi, anggaran Kemenkes tahun 2025 mengalami pemblokiran sebesar Rp12,3 triliun oleh Kemenkeu. Akibatnya, realisasi anggaran hanya mencapai 42,9 persen—terendah dalam sejarah kementerian. "Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggarannya, tapi tidak bisa kita pakai ya, tidak bisa kita cairkan," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa jika anggaran yang diblokir tidak diperhitungkan, realisasi Kemenkes sebenarnya mencapai 93 persen. "Kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita enggak bisa pakai," kata Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Program Prioritas

Pemblokiran anggaran terjadi di pos-pos strategis seperti kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Program tuberkulosis (TB) dan quick win juga sempat terkena blokir. "Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November, sehingga nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," jelas Budi.

Kondisi ini mempersulit upaya Kemenkes dalam menjalankan program prioritas nasional, termasuk penanganan penyakit menular dan penguatan layanan kesehatan primer. Budi menekankan perlunya perbaikan tata kelola pemblokiran anggaran agar lebih efisien dan tidak mengganggu kinerja kementerian.

Usulan Perbaikan Tata Kelola

Ke depan, Budi mengusulkan agar Kemenkeu menarik anggaran yang tidak akan dicairkan lebih awal, yakni pada Juni atau September, bukan menunggu hingga akhir tahun. "Kalau emang Kementerian Keuangan meminta bahwa ini tidak dicairkan, ya sudah ditarik lagi aja anggarannya, biar teman-teman DPR juga paham dan Kementerian Kesehatan juga bisa konsentrasilah mengejar yang benar-benar ada di anggarannya kita ya," pungkas Budi.

Ia berharap transparansi antara Kemenkes dan Kemenkeu dapat ditingkatkan sehingga realisasi anggaran tidak lagi menjadi masalah yang menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga