Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan urgensi penguatan kapasitas dan dukungan bagi kepala daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal di tengah kompleksitas pembangunan daerah.
Peran Strategis Kepala Daerah
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Tito menjelaskan bahwa kepala daerah memegang peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di wilayahnya dengan tanggung jawab yang kian besar. Mereka tidak hanya menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.
Instrumen Penguatan Kepala Daerah
Menurut Tito, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kerja kepala daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali instrumen yang memadai. "Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7). Salah satu instrumen yang disorot adalah dukungan keuangan. Tito menyebut regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 bisa dikaji ulang agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa setiap penyesuaian aturan harus tetap berpijak pada capaian kinerja kepala daerah. Ia tidak ingin perubahan dilakukan tanpa mempertimbangkan hasil kerja di lapangan. "Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian," kata dia.
Inovasi PAD dan Koordinasi Fiskal
Di samping regulasi keuangan, Tito mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, inovasi pelayanan yang mendongkrak PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, yang pada akhirnya mendukung percepatan pembangunan. Di sisi lain, Tito memastikan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran akibat kapasitas fiskal terbatas. Koordinasi ini mencakup belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tito menegaskan tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK.
Rapat dengan Komisi II DPR
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir Bupati Lahat yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi bersama jajaran pengurus APKASI. Dalam forum itu, Bursah dan sejumlah bupati menyampaikan aspirasi terkait persoalan di daerah masing-masing, yang langsung direspons oleh Mendagri dan Komisi II DPR RI.



