Perwakilan orangtua korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Noorman Windarto, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk meminta perhatian dan pengawalan langsung dari kepala negara terkait kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak para korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha mencuat setelah sejumlah orangtua melaporkan tindakan tidak manusiawi yang dialami anak-anak mereka. Para orangtua mengaku bahwa anak-anak mereka mengalami kekerasan fisik dan psikologis selama berada di bawah pengasuhan daycare tersebut. Beberapa korban bahkan menunjukkan tanda-tanda trauma yang mendalam.
Noorman Windarto, yang mewakili para orangtua, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang berjalan lambat. “Kami akan mencoba, mau minta waktu, kami akan bersurat ke Presiden juga. Ya, terkait dengan pengawalan kasus ini, ada rencana seperti itu,” kata Noorman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Isi Surat dan Harapan Orangtua
Dalam surat yang akan dikirimkan, para orangtua meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung mengawal kasus ini. Mereka berharap agar pelaku kekerasan segera diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman setimpal. Selain itu, mereka juga meminta jaminan bahwa hak-hak korban, termasuk pemulihan trauma dan biaya pengobatan, akan dipenuhi oleh pihak daycare.
“Kami tidak hanya meminta keadilan, tetapi juga perlindungan bagi anak-anak kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan anak,” tambah Noorman.
Respons Publik dan Dukungan
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama para orangtua yang memiliki anak usia dini. Banyak yang mengungkapkan simpati dan dukungan kepada korban melalui media sosial. Beberapa lembaga perlindungan anak juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi para korban secara psikologis dan hukum.
Sementara itu, pihak Daycare Little Aresha belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pengiriman surat ke Presiden. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kekerasan yang terjadi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Para orangtua berencana untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain mengirim surat ke Presiden, mereka juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga terkait lainnya. Mereka berharap kasus ini menjadi preseden bagi penanganan kekerasan anak di lembaga daycare di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Anak-anak kami tidak boleh menjadi korban dari kelalaian dan kekerasan,” tegas Noorman.



