Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menekankan perlunya gerakan masif dari seluruh elemen pemerintahan wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW, untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi masalah mendasar di Ibu Kota. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh.
Edukasi dan Pengawasan Harus Masif
Kenneth yang akrab disapa Bang Kent menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya. Ia mendorong agar camat, lurah, dan Sudin Lingkungan Hidup per wilayah aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan secara rutin. "Edukasi harus dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, jangan hanya sesekali lalu selesai," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Pendekatan Jangka Pendek dan Panjang
Dalam jangka pendek, Kenneth menilai perlu penguatan sosialisasi langsung ke masyarakat dan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga. "Camat, lurah, hingga Sudin Lingkungan Hidup harus aktif menyentuh warga sampai tingkat RT dan RW. Jangan menunggu viral baru bergerak," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI itu.
Untuk jangka panjang, Jakarta harus memiliki strategi agar tidak terus-menerus bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kenneth mengingatkan sejarah krisis sampah pada era Gubernur Sutiyoso (Bang Yos) awal 2000-an, ketika akses menuju Bantargebang terganggu akibat konflik sosial. Saat itu, Pemprov DKI membuka kawasan Nagrak, Jakarta Utara, sebagai lokasi penampungan darurat.
Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah
Kenneth menekankan pentingnya transformasi dari pola "angkut dan buang" menuju pengelolaan modern yang meliputi pemilahan, daur ulang, dan teknologi pengolahan sampah. Ia mendorong penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, pengembangan bank sampah, serta pembangunan teknologi pengolahan modern untuk mengurangi ketergantungan pada landfill.
"Kita tidak bisa terus-menerus berpikir buang sampah ke Bantargebang kemudian selesai. Paradigma itu harus berubah menjadi olah sampah. Jakarta adalah kota besar dengan produksi sampah ribuan ton per hari, jadi harus punya sistem modern dan berkelanjutan," katanya.
Prioritas Gubernur dan Sanksi Tegas
Kenneth meminta Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama. Ia menyarankan penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran SKPD, termasuk sanksi bagi yang tidak melaksanakan program dan penghargaan bagi yang berhasil. "Harus ada evaluasi yang jelas terhadap kinerja wilayah maupun instansi terkait," tegasnya.
Ia juga mendorong integrasi lintas wilayah dan penguatan koordinasi antarinstansi agar persoalan sampah tidak ditangani secara sektoral. "Camat, lurah, RT/RW, sekolah, pasar, pelaku usaha, sampai masyarakat harus bergerak bersama. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, masalah sampah tidak akan pernah selesai," ujarnya.
Kenneth berharap momentum evaluasi ini menjadi titik balik perubahan sistem di Jakarta. "Kita tidak ingin sejarah krisis sampah terulang lagi. Jakarta harus mulai bertransformasi dari kota yang hanya mampu membuang sampah menjadi kota yang mampu mengelola dan mengolah sampah secara modern, disiplin, dan berkelanjutan," pungkasnya.



