Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti temuan Ombudsman RI terkait ribuan ijazah lulusan SMA dan SMK negeri yang masih tertahan atau belum diambil di sekolah. Khozin menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebatas urusan administrasi sekolah, sebab ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan lulusan untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
Kritik terhadap Pelayanan Publik
“Temuan Ombudsman mengenai masih banyaknya ijazah yang tertahan di sekolah menunjukkan masih lemahnya standar pelayanan publik di sektor pendidikan daerah,” kata Khozin dikutip dari laman DPR RI, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, pelayanan publik di daerah seharusnya menjamin pemenuhan hak administratif warga secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dampak bagi Lulusan
Khozin menekankan bahwa ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan syarat utama untuk melamar pekerjaan atau mendaftar ke perguruan tinggi. Ribuan ijazah yang tertahan berpotensi menghambat masa depan para lulusan. Ia mendorong pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
- Ijazah tertahan di sekolah negeri masih marak terjadi di berbagai daerah.
- Ombudsman menemukan ribuan ijazah belum diambil oleh lulusan.
- DPR meminta perbaikan standar pelayanan publik di sektor pendidikan.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan temuan ini sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik. Khozin berharap pemerintah daerah segera bertindak agar hak administratif warga terpenuhi tanpa hambatan.



