Kejagung Jamin Aset Lelang BPA Fair 2026 Bebas Masalah Hukum
Kejagung Jamin Aset Lelang BPA Fair 2026 Bebas Hukum

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh aset yang dilelang dalam BPA Fair 2026 telah bebas dari masalah hukum. Ia menegaskan status hukum barang-barang tersebut sudah tuntas dan siap dialihkan kepada pemilik baru.

"Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," ujar Kuntadi saat pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).

Beli Barang Lelang Bantu Negara

Kuntadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi dalam lelang ini. Menurutnya, membeli barang lelang dari Kejagung sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang rampasan, yang pada akhirnya akan menambah pemasukan kas negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara," jelasnya.

Kondisi Fisik Aset Terawat

Kuntadi juga memastikan bahwa kondisi fisik barang yang ditawarkan dalam lelang terawat dengan baik. Kejagung tidak ingin melelang barang dalam keadaan rusak atau tidak layak.

"Bisa rekan-rekan lihat barang-barang yang kami tawarkan juga terawat dengan baik. Kondisinya kami jamin baik," ujarnya.

Dalam BPA Fair 2026, Kejagung melelang sebanyak 308 aset rampasan negara. Barang yang dilelang meliputi properti, mobil mewah seperti Ferrari, BMW, hingga Mercedes-Benz. Tidak hanya itu, tersedia juga motor gede seperti Harley-Davidson, tas mewah, perhiasan, emas, serta barang koleksi seperti lukisan dan patung.

Pendampingan Balik Nama Aset

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menambahkan bahwa setiap pemenang lelang akan didampingi hingga proses balik nama aset selesai. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala administrasi di kemudian hari.

"Kejaksaan sebagai penjual harus memastikan bahwa pemenang lelang bisa membalik nama barang yang dilelang. Sehingga mulai hari ini ke depan, lelang di kejaksaan itu sudah paripurna," kata Rudi.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin percaya untuk mengikuti lelang aset rampasan yang diselenggarakan Kejagung. Selain mendapatkan barang berkualitas, mereka juga turut berkontribusi dalam pemulihan aset negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga