MPR Sambut Baik Pembebasan 428 Aktivis Kemanusiaan oleh Israel
MPR Sambut Pembebasan 428 Aktivis Kemanusiaan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan apresiasi atas pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat wartawan. Para aktivis tersebut tergabung dalam komunitas Global Shumud Flotilla II yang menjalankan misi kemanusiaan untuk membuka blokade Gaza dan menyalurkan bantuan bagi warga Palestina.

Langkah Diplomatik Kemenlu Diapresiasi

Pada Selasa (19/5) lalu, HNW menerima delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCJI) yang mendesak pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan oleh Israel. Ia juga mengapresiasi langkah cepat dan efektif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu). Menurut HNW, langkah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, sekaligus respons terhadap dorongan berbagai pihak dan tekanan internasional yang menuntut pembebasan para aktivis serta mengecam tindakan Israel.

"Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, Jordan, bersama terjadinya tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI (termasuk 4 wartawan) yang sempat diculik dan ditahan oleh Israel," ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorong Sanksi Internasional untuk Israel

HNW mendorong dunia internasional untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel agar tindakan penculikan dan perlakuan tidak berperikemanusiaan terhadap para aktivis kemanusiaan yang hendak menyalurkan bantuan ke Gaza tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya Kemenlu RI untuk terus mengawal pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan Indonesia agar dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan tetap bersemangat dalam melaksanakan konstitusi untuk menghadirkan perdamaian, membantu Gaza, dan menghentikan genosida dengan membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel.

"Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia yang juga Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional itu," lanjutnya.

Apresiasi untuk Aktivis Kemanusiaan

HNW juga menyampaikan apresiasi kepada para aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tetap berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza meskipun menghadapi risiko besar. Menurutnya, langkah para relawan tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan yang seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat internasional dan hukum internasional.

"Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya ketulusan dan keberanian para aktivis kemanusiaan dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, sekalipun ada resiko berat yang mereka tanggung, tapi mereka terus berusaha membantu Gaza dengan mendobrak blokade Israel atas Gaza, agar bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terancam menjadi korban genosida oleh Israel," imbuhnya.

"Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyarakat, hukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza, Palestina," tambahnya.

Kecaman atas Tindakan Tidak Berperikemanusiaan

HNW menegaskan bahwa tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan biadab tersebut tidak dapat diterima dan telah mendapat kecaman meluas dari banyak negara di dunia. Apalagi setelah beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang sangat merendahkan martabat manusia para aktivis kemanusiaan tersebut. Sejumlah negara seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada, hingga Australia bahkan bereaksi keras dengan memanggil Duta Besar Israel di negara mereka untuk meminta penjelasan atas perilaku yang merendahkan martabat itu.

Meskipun para Dubes Israel dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga menyesalkan tindakan Ben-Gvir dan menyebutnya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel, HNW menilai dunia internasional perlu didorong untuk memberikan sanksi yang keras agar peristiwa tersebut tidak terulang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel seperti yang diklaim oleh mereka, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel, yakni merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang," ujarnya.

"Bila di hadapan kamera saja Ben-Gvir bisa berperilaku seperti itu, lalu bisa dibayangkan bagaimana perlakukan mereka kepada tahanan Palestina yang tidak mendapat sorotan kamera. Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya bisa menjadi momentum kepada dunia internasional untuk mendorong sanksi yang keras kepada Israel, agar tak mengulangi kejahatannya, dan agar ribuan warga Palestina yang masih dijadikan tawanan secara semena-mena oleh Israel, segera dibebaskan karena pihak Gaza semudah membebaskan semua tawanan Israel sebagaimana kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani itu," pungkasnya.