Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Lukmanul Hakim, yang dikenal dengan alias Pak Cik Hendra atau Pak Haji. Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa Pak Cik merupakan pengendali dan pemasok utama sabu serta etomidate dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Andre 'The Doctor' di Indonesia.
Pengajuan Red Notice Melalui Divhubinter
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa permohonan red notice diajukan melalui Divhubinter Polri. "Kami mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (20/5).
Eko menjelaskan bahwa Pak Cik adalah warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang saat ini terdeteksi berada di Malaysia. Namun, belakangan diketahui bahwa status kewarganegaraannya telah berubah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.
Pak Cik Masuk Daftar Pencarian Orang BNN
Lukmanul Hakim juga tercatat sebagai DPO BNN RI terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkotika. Hal ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh buronan tersebut.
Hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening jaringan sindikat narkotika Pak Cik menunjukkan total volume transaksi mencapai 14.961 kali selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026, dengan nilai mencapai Rp464 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya skala operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Pak Cik.
Andre The Doctor Akui Terakhir Bertemu pada 2024
Berdasarkan keterangan Andre 'The Doctor', ia mengaku terakhir kali bertemu Pak Cik pada tahun 2024. Namun, terdapat informasi bahwa Pak Cik diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah, sehingga penampilannya kini berbeda dengan foto yang dimiliki penyidik.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," tutur Eko.
Pembuatan Sketsa Wajah dan Kerja Sama dengan Malaysia
Untuk mengantisipasi perubahan penampilan, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri telah membuat sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim pada Senin (18/5). "Kami membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi," ujar Eko.
Polri juga akan meminta bantuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam pengejaran terhadap Pak Cik melalui mekanisme kerja sama police-to-police. "Kami mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik," pungkasnya.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, bandar narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando ditangkap oleh tim gabungan saat bersama seorang perempuan asal Kazakhstan di Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Andre merupakan DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Koh Erwin.
Kasus Koh Erwin juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Andre disebut sebagai penyedia sabu yang dibeli Koh Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Koh Erwin tercatat melakukan dua kali transaksi dengan Andre pada Januari 2026, dengan total nilai Rp800 juta untuk 5 kg sabu.
Selain itu, Andre juga berperan sebagai pemasok atau pengendali barang haram narkotika di Whiterabit dengan sebutan 'Charlie'.



