Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, guna membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang produk halal.
Pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Yaman di Jakarta itu juga menyoroti mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk-produk asal Yaman yang akan dipasarkan di Indonesia.
“Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia-Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam pernyataan tertulis pada Minggu (3/5/2026).
Haikal Hasan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengatur bahwa produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib mendaftarkan sertifikat halalnya melalui BPJPH. Proses ini menjadi bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kepatuhan standar halal secara menyeluruh, termasuk aspek bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.
“Kerja sama ini juga mempererat hubungan Indonesia dan Yaman, tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” tambahnya.
“Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan ekosistem halal global,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk Yaman dijadwalkan dimulai pada pekan depan.
“Inisiatif ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Yaman, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong harmonisasi standar halal global serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia,” pungkasnya.



