Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang dan Ribut dengan Satpam
Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang

Sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, hingga terlibat keributan dengan satpam yang menegurnya. Polisi memastikan pengemudi tersebut telah dikenakan tilang elektronik.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa sopir Alphard terkena tilang elektronik akibat menerobos lampu merah. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) di kawasan Bundaran HI.

Menurut Braiel, satpam di lokasi menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil. Tindakan tersebut membuat sopir Alphard tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mediasi di Pospol Thamrin

Kedua belah pihak kemudian mendatangi Pospol Thamrin untuk menyelesaikan masalah. Polisi memfasilitasi mediasi dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujar Braiel.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, terutama di titik-titik strategis seperti Bundaran HI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga