Seorang chef yang pernah tampil dalam acara Netflix Culinary Class Wars menghadapi tuntutan hukum setelah restoran berbintang Michelin yang dipimpinnya diduga menyajikan semut sebagai pelengkap hidangan di Seoul, Korea Selatan. Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara dalam sidang pada Senin (20/7/2026).
Dugaan Pelanggaran Aturan Sanitasi Pangan
Semut yang disajikan tersebut tidak termasuk dalam jenis serangga yang diizinkan sebagai bahan pangan berdasarkan aturan sanitasi makanan Korea Selatan. Praktik ini diduga berlangsung selama sekitar empat tahun, dengan total penjualan hidangan yang mengandung semut mencapai 12.200 kali.
“Itu merupakan kesalahan saya karena tidak sepenuhnya memahami peraturan domestik,” ujar terdakwa, seorang chef dan pemilik restoran, dilansir dari The Asia Business Daily, Rabu (22/7/2026).
Sidang Digelar di Pengadilan Distrik Seoul Barat
Sidang perkara tersebut digelar di Divisi Kriminal 8 Pengadilan Distrik Seoul Barat, dilansir dari ChosunBiz, Rabu (22/7/2026). Restoran tersebut sebelumnya dikenal sebagai tempat bersantap mewah dengan bintang Michelin, dan kasus ini mengejutkan publik Korea Selatan serta penggemar kuliner internasional.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang pernah tampil di acara global Netflix. Meskipun chef tersebut mengakui kesalahannya, jaksa tetap menuntut hukuman penjara sebagai efek jera dan penegakan aturan pangan yang ketat di Korea Selatan.



