Bareskrim Polri resmi menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe, pemilik pabrik Whip Pink di Jakarta, sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran farmasi ilegal. Penetapan ini dilakukan setelah penggerebekan dan penyitaan ribuan tabung gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tawa.
Pemindahan Barang Bukti ke Gudang Brimob Cikeas
Sebanyak 15.000 tabung diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) gudang produksi di Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut kemudian dipindahkan ke Gudang Brimob Polri Cikeas, Bogor, pada Jumat (24/7/2026). Pemindahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap.
"Kita hari ini melakukan pemindahan barang bukti berada di TKP sesuai dengan izin dari pengadilan, kita melakukan pemindahan lebih kurang sebanyak 15 ribu tabung yang ada isinya atau tidak ada isinya gas yang biasa kita kenal gas tawa yang beberapa saat lalu banyak digunakan oleh masyarakat," ujar Kombes Zulkarnain.
Barang bukti diangkut menggunakan truk dan disimpan di gudang Detasemen C KBRN Brimob Kelapa Dua Cikeas Udik, Gunung Putri. "Pukul 18.15 WIB semua barang bukti selesai diturunkan dan dimasukkan ke dalam gudang penyimpanan, kemudian digembok dan dijaga oleh personil dari Brimob Kelapa Dua Cikeas," tambahnya. Selama penitipan, barang bukti diawasi setiap hari oleh anggota Brimob Cikeas.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita puluhan jenis barang bukti, termasuk tabung Whip-Pink berbagai ukuran, mesin pengisi, nozzle, liquid perasa, dan peralatan produksi lainnya. Berikut rincian sebagian barang bukti:
- Whip-Pink Banana Cream 950 gr: 190 tabung
- Whip-Pink Manggo 640 gr: 168 tabung
- Whip-Pink Watermelon Sugar 1.320 gr: 120 tabung
- Whip-Pink 2.050 gr: 90 tabung
- Whip-Pink 950 gr: 260 tabung
- Whip-Pink 640 gr: 240 tabung
- Whip-Pink 1.320 gr: 330 tabung
- Tabung tanpa label Whip-Pink: 12 tabung
- Whip-Pink 640 gr: 48 tabung
- Tabung Whip-Pink 2.050 gr kosong: 56 tabung
- Tabung Whip-Pink 1.320 gr kosong: 102 tabung
- Whip-Pink dalam proses packing 950 gr: 70 tabung
- Whip-Pink dalam proses packing 2.050 gr: 40 tabung
- Tabung Whip-Pink 950 gr: 20 tabung
- Tabung Whip-Pink 580 gr: 60 tabung
- Whip-Pink 580 gr: 24 tabung
- Whip-Pink 580 gr: 36 tabung
- Whip-Pink 6.000 gr: 10 tabung
- Tabung Whip-Pink 640 gr: 24 tabung
- Nozzle warna putih: 370 buah
- Tabung nitrogen N2O 4.800 gr: 45 tabung
- Tabung nitrogen N2O 5.100 gr: 12 tabung
- Mesin pengisi tabung ukuran kecil: 1 buah
- Mesin pengisi tabung ukuran besar: 1 buah
- Tabung warna putih 1.730 gr: 7 tabung
- Tabung pengisian warna biru 12.000 gr: 32 tabung
- Paket retur Whip-Pink: 6 tabung
- Keran/valve dengan pentil besar: 2 ember putih dan 1 wadah abu-abu
- Keran/valve tanpa pentil besar: 1 boks kayu, 1 kaleng merah, 1 wadah plastik merah, 1 wadah putih, dan 1 kardus
- Keran/valve dengan pentil kecil: 1 ember merah, 1 kaleng hijau, dan 1 kaleng biru
- Pentil: 1 ember putih
- Plastik merek berwarna pink 580 gr: 1 buah
- Plastik merek berwarna pink 640 gr: 1 buah
- Plastik merek berwarna pink 1.320 gr: 1 buah
- Plastik merek berwarna pink 2.050 gr: 1 buah
- Plastik press bening: 4 roll
- Tabung Whip Pink 2.050 gr: 20 tabung
- Tabung Whip Pink 640 gr: 48 tabung
- Mesin pengisi tabung ukuran besar: 1 buah
- Mesin press: 1 unit
- Liquid perasa 10 ml gambar pisang: 3 botol
- Liquid perasa 10 ml gambar mangga: 1 botol
- Liquid perasa 10 ml gambar semangka: 2 botol
- Liquid perasa 10 ml gambar stroberi: 7 botol
- Liquid perasa 10 ml gambar lemon: 6 botol
- Liquid perasa 10 ml gambar Coca-Cola: 5 botol
- Whip-Pink 640 gr: 5.889 tabung
- Whip-Pink 950 gr: 330 tabung
- Whip-Pink 6 kg: 1 tabung
- Tabung biru 6 kg: 34 tabung
- Nozzle warna pink: 4 buah
- Nozzle warna putih: 3 buah
- Kantong warna perak berisi kantong kain warna hitam dengan garis pink bertuliskan Whip Pink: 1 buah
- Mesin pengisi tabung ukuran kecil (rusak): 1 unit
- Whip-Pink 2.050 gr: 290 tabung
- Whip-Pink 640 gr: 1.248 tabung
- Whip-Pink 7 kg: 9 tabung
- Whip-Pink 9 kg: 1 tabung
- Whip-Pink 2 kg: 20 tabung
- Whip-Pink 1,5 kg: 25 tabung
- Whip-Pink 640 gr: 25 tabung
- Baby Whip/Biru: 11 tabung
- Red Puff/Merah: 2 tabung
- Whiplicious/Ungu: 3 tabung
- Whipple/Perak: 1 tabung
- Mesin kompresor warna oranye: 1 unit
- Nozzle warna pink: 2 buah
- Whip-Pink 640 gr: 2.880 tabung
- Whip-Pink 1.320 gr: 784 tabung
- Whip-Pink 2.050 gr: 1.120 tabung
Penggerebekan dan Penetapan Tersangka
Polisi membongkar kasus ini pada 13 April 2026, dengan menggerebek rumah produksi Whip-Pink di dua lokasi: ruko Gang Mantri, Kemayoran, dan gudang di Jalan Rajawali Selatan Raya. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah maraknya penyalahgunaan N2O merek Whip-Pink. Tim Subdit III melakukan undercover buy untuk mengetahui titik pengambilan produk.
Saat penggerebekan, polisi menangkap seorang pria berinisial SU (56) yang bertugas menjaga stok dan mengirim barang. Dari interogasi SU, tim bergerak ke lokasi kedua dan mengamankan empat karyawan produksi: ST, Sul, Sup, dan AS. Polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial E di Pulogadung, Jakarta Timur, yang berperan sebagai admin dan akunting penjualan.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Andy Hioe dan Jasen Hioe memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka," kata Brigjen Eko Hadi Santoso pada Rabu (22/7/2026). Keduanya diduga memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.



