Polda Metro Jaya angkat bicara ihwal viralnya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta. Polisi menegaskan tidak ada indikasi gangguan keamanan, dan hingga Sabtu, 1 Agustus 2026, belum ada pemberitahuan resmi mengenai aksi unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan publik, khususnya penggiat media sosial, agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Media sosial, menurut dia, adalah ruang publik yang sah untuk menyampaikan kritik dan gagasan, tetapi harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Kita memberi ruang kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan kritik, menyampaikan informasi, ide, dan gagasan di media-media sosial. Ini merupakan ruang publik. Tapi tinggal bagaimana kita untuk memfilter informasi itu,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Patroli Siber dan Deteksi Dini Terus Digencarkan
Untuk mengantisipasi meluasnya hoaks, Polda Metro Jaya mengerahkan patroli siber dan deteksi dini melalui Direktorat Siber serta Direktorat Intelkam. Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memastikan informasi yang beredar tidak memicu keresahan.
Budi menegaskan, jajarannya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa. Karena itu, segala spekulasi yang mengaitkan pagar mal dengan potensi gangguan keamanan dinilai tidak berdasar.
“Kami melalui teman-teman media, melalui penggiat media sosial dan seluruh masyarakat untuk kita tidak menyampaikan disinformasi, provokasi, ataupun fitnah, ataupun penyesatan-penyesatan dalam informasi,” ujarnya.
Konfirmasi ke Pengelola Mal, Jangan Berasumsi
Budi meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan pemasangan pagar besi di mal dengan isu keamanan. Langkah pertama yang disarankan adalah bertanya langsung kepada asosiasi pengelola atau manajemen mal terkait alasan pemasangan pagar tersebut.
“Terkait tentang pemasangan pagar, kami minta teman-teman langkah pertama pertanyakan dulu dengan asosiasi ataupun pihak manajemen mal tersebut. Jangan sampai menimbulkan persepsi dan asumsi,” katanya.
Menurut Budi, tanpa konfirmasi resmi, publik mudah terpancing asumsi yang keliru. Untuk itu, verifikasi kepada sumber yang berwenang menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemprov DKI, Polda, dan Kodam Jaya Jaga Kondusivitas
Budi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya berkomitmen menjaga situasi keamanan agar masyarakat tetap beraktivitas normal. Sekolah, perkantoran, dan pelaku UMKM diharapkan tidak terganggu oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami juga menyampaikan kepada para penggiat media sosial untuk bijaklah, tidak memberikan rasa kekhawatiran. Masyarakat kita masih memiliki aktivitas rutin, mereka yang sekolah, bekerja, UMKM, tetaplah berjalan seperti biasanya,” ujar Budi.
Ia menegaskan kondisi keamanan Jakarta aman, tertib, damai, dan terkendali. Kepolisian, lanjut Budi, akan terus mengawal keamanan masyarakat tidak hanya pada Agustus 2026, tetapi juga pada bulan-bulan setelahnya.
“Kita jamin, bukan cuma sampai dengan Agustus, September, sampai dengan selanjutnya. Polri, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah DKI ini selalu hadir untuk mengawal aktivitas kegiatan masyarakat,” pungkasnya.



