Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Tahu Soal Doxing Dosen UGM
Menteri PU Bantah Tahu Doxing Dosen UGM

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah mengetahui adanya praktik doxing terhadap dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati. Ia juga mengaku tidak memahami istilah doxing itu sendiri. Hal ini disampaikan Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Dody Mengaku Tidak Paham Istilah Doxing

Dody Hanggodo menegaskan bahwa dirinya bukan pegiat media sosial sehingga tidak akrab dengan istilah doxing. "Saya ini lho, pegiat media sosial enggak, gimana saya tahu arti kata doxing ini. Enggak ngerti saya gitu-gitu," ujar Dody kepada wartawan. Ia bahkan bersumpah tidak mengetahui makna doxing maupun melakukannya. "Doxing ini saja kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini... padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan enggak mungkin lah," kata dia.

Meski demikian, Dody mengaku tidak masalah menerima kritik. Menurutnya, kritik justru berguna untuk perbaikan ke depan. "Lho, enggak ada masalah. Kritik itu kan bagus. Kritik itu bagus membuat saya lebih bisa memperbaiki diri lagi ke depan. Enggak, enggak ada masalah," pungkasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Doxing Dosen UGM

Sebelumnya, Nabiyla Risfa Izzati, dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, melaporkan bahwa ia mengalami intimidasi, pengancaman, dan doxing setelah mengkritik polemik mutasi di Kementerian PU. Ancaman tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB. Dalam pesan itu, pengirim menyebarkan data pribadi Nabiyla dan keluarganya, termasuk koordinat lokasi melalui Google Maps.

"Saya mendapatkan pesan Whatsapp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB," kata Nabiyla saat dihubungi pada Sabtu, 18 Juli 2026. "Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," imbuhnya.

Tuntutan Hapus Unggahan di Media Sosial

Pengirim pesan meminta Nabiyla menghapus unggahannya di media sosial X yang mengkritik kebijakan Menteri PU terkait mutasi internal kementerian. Unggahan itu dianggap telah viral dan menimbulkan kegaduhan. "Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X berikut: https://x.com/i/status/2075790577590051298 karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ucap Nabiyla.

Menanggapi ancaman tersebut, Nabiyla melalui firma hukum yang ditunjuk telah melayangkan somasi kepada pemilik nomor ponsel pengirim. "Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum. Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," tutup Nabiyla.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga