Situasi Jalan Tambak Aman dan Kondusif
Polda Metro Jaya menyatakan situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali aman dan kondusif pasca-bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) siang. Aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan UMKM dan pedagang lokal, berjalan normal kembali pada Senin (27/7/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kondisi di lokasi sudah pulih. "Alhamdulillah situasi di lokasi sudah aman dan kondusif dan pedagang UMKM juga sudah kembali normal," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Pengamanan dan Pendekatan Persuasif
Meski situasi telah kondusif, pihak kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serupa. Budi Hermanto menegaskan bahwa petugas terus melakukan pemantauan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. "Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan kembali.
Kronologi Bentrokan
Peristiwa bentrokan berawal pada Minggu (26/7/2026) siang, ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya di kawasan Matraman. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, pengendara itu kemudian kembali bersama beberapa rekannya. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga.
Dari peristiwa perusakan tersebut, penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. "Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum," jelas Budi Hermanto. Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Peristiwa Pengeroyokan dan Tersangka Tambahan
Setelah insiden perusakan, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban lain berinisial D mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam perkara pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu SK, AS, dan OR. Mereka telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami," kata Budi Hermanto.
Dengan demikian, total terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan terkait dua peristiwa tersebut, yaitu perusakan dan pengeroyokan. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan.



