Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya pada Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat kesejahteraan buruh di wilayahnya, mencakup pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), peningkatan upah, serta pemenuhan kesejahteraan nonupah.
Langkah Preventif: Satgas PHK dan Perlindungan Pekerja
Salah satu kebijakan utama adalah pembentukan Satgas PHK. Satgas ini bekerja secara preventif dengan memantau perusahaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda kesulitan keuangan. Tugasnya memastikan hak pekerja tetap terpenuhi jika PHK tidak dapat dihindari, termasuk pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, dan penggantian cuti.
Kesejahteraan Nonupah: Trans Jateng dan Daycare Gratis
Di sisi nonupah, Ahmad Luthfi menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per sekali perjalanan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendorong penyediaan daycare gratis dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri. Langkah ini bertujuan meringankan beban pengeluaran harian buruh, terutama perempuan.
Koperasi Buruh untuk Kebutuhan Pokok
Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Koperasi pertama berlokasi di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, yang menyerap sekitar 29 ribu pekerja. Dengan koperasi ini, buruh dapat membeli sembako di bawah harga pasar.
Kebijakan Upah: UMP 2026 Naik 7,28 Persen
Dalam aspek pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perhitungan menggunakan alfa 0,90, yaitu batas tertinggi yang diizinkan dalam regulasi. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan daya beli buruh.
Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan saat muncul persoalan PHK. "Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Pesan Presiden: Lindungi yang Lemah
Menurut Said Iqbal, Presiden menekankan prinsip keberpihakan kepada kelompok lemah dalam penanganan ketenagakerjaan. "Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat," tambahnya. Prinsip ini menjadi pedoman dalam setiap intervensi pemerintah terhadap perselisihan buruh.
Penyelesaian Kasus PT Victory Apparel
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal secara khusus menyoroti PHK pekerja PT Victory Apparel Semarang. Ia mendorong penyelesaian melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kondisi perusahaan terdampak pandemi Covid-19, banjir bandang, berkurangnya pesanan, dan tekanan keuangan. "Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan," kata Ahmad Luthfi.
Pendekatan preventif ini telah diterapkan Ahmad Luthfi sejak menjabat Kapolda Jawa Tengah. Ia mengedepankan langkah persuasif sebelum perselisihan berkembang menjadi perkara hukum, sehingga hak buruh tetap terjaga tanpa mengganggu iklim investasi.



