Anggota Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Judi Online, Minta Jaringan Lain Dibongkar
DPR Dukung Polri Bongkar Semua Jaringan Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu WNI dalam kasus dugaan operasional judi online lintas negara di Jakarta Barat. Ia berharap jaringan sindikat lainnya segera dibongkar hingga tuntas.

Apresiasi terhadap Polri

"Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal," kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (13/5/2026).

Desakan Pembongkaran Total

Legislator dari PKB ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian harus terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun nasional. "Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prioritas Pemberantasan

Abdullah juga meminta Polri untuk terus meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online. Ia menyebut pemberantasan judi online di Indonesia harus menjadi prioritas bersama.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," sambungnya.

Penangkapan 321 Orang

Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 pelaku merupakan WNA dan satu lainnya WNI. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan penangkapan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan judi online di Indonesia. Ia menyebut pergerakan judi online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/5).

Ia pun memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi sarang judi online. Polri berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut. "Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga