UGM Berupaya Manfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Dijual Ahli Waris
Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah berupaya memanfaatkan rumah peninggalan Pahlawan Nasional Prof. dr. M. Sardjito di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang saat ini dijual oleh ahli warisnya. Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangan resmi pada Selasa (19/5) menyatakan bahwa UGM berusaha mengoptimalkan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial guna merekognisi nilai sejarah yang melekat padanya.
Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA). Namun, internal UGM masih membahas bentuk konkret pemanfaatan rumah tersebut. Ova menekankan bahwa UGM memahami adanya perhatian publik terkait pemberitaan penjualan rumah bersejarah ini. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga Sardjito, sehingga keputusan mengenai kepemilikan dan statusnya sepenuhnya berada di tangan ahli waris, bukan kewenangan universitas.
“UGM menghormati nilai sejarah dan jasa para pendiri serta tokoh yang telah berkontribusi bagi perjalanan institusi. Pada saat yang sama, kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut,” ujar Ova.
Respons Wali Kota Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya menyatakan akan bertemu dengan Ova Emilia dan pihak ahli waris untuk membahas nasib rumah peninggalan Sardjito. Hasto mengaku telah mendengar bahwa rumah tersebut berstatus warisan budaya, meskipun selama ini belum menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut Hasto, rumah itu pernah ditawarkan kepada Pemkot Yogyakarta, meskipun tidak melalui jalur resmi. Ia berpendapat bahwa rumah tersebut sebaiknya diakuisisi oleh pemerintah, UGM, atau RSUP dr. Sardjito, mengingat nilai historisnya yang tinggi sebagai jejak perjalanan intelektual dan sejarah panjang dunia pendidikan dan kesehatan di Yogyakarta.
Namun, Pemkot Yogyakarta belum memungkinkan untuk melakukan pengadaan lahan atau bangunan pada 2026 karena anggaran yang sudah bergulir. Alternatifnya, Pemkot dapat menggunakan dana keistimewaan (danais) untuk pelestarian bangunan warisan budaya ini, tetapi harus melalui pengajuan terlebih dahulu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
“Kita mendengar pernah, tahu (rumah peninggalan Sardjito), tapi tidak menyangka ini kemudian mau dijual,” kata Hasto saat dihubungi pada Jumat (15/5).
Detail Rumah dan Harapan Ahli Waris
Rumah warisan Sardjito berlokasi di Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Ahli waris dan kerabat sepakat menjual rumah tersebut dengan alasan untuk perawatan dan pelestarian bangunan yang lebih memadai. Kerabat Sardjito, Budhi Susanto (70), yang saat ini menghuni rumah itu, mengungkapkan bahwa ia telah menawarkan bangunan dan lahan tersebut kepada sepuluh pihak.
Dua di antaranya adalah UGM dan Universitas Islam Indonesia (UII). Selain itu, tawaran juga disampaikan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, serta sejumlah pengusaha dan dokter. Budhi paling berharap UGM atau UII bersedia membeli rumah tersebut. Ia membayangkan rumah itu kelak menjadi museum Sardjito atau difungsikan kembali sebagai rumah dinas rektor.
Sardjito dikenal sebagai pahlawan nasional RI, dan juga pernah menjabat sebagai rektor pertama UGM serta rektor ketiga UII. Dengan lokasi strategis di pusat kota, Budhi yakin rumah itu tetap memiliki banyak peminat. Namun, satu hal yang ingin ia hindari adalah rumah tersebut berubah menjadi kafe seperti bangunan-bangunan di sekitarnya.
“Ya tentunya (setelah pindah tangan) direnovasi dengan baik ya. Atau dipakai Museum Profesor dr. Sardjito ya. Atau dipakai rumah bakti sosial semacam Puskesmas. Jadi tiga-tiganya tuh rohnya Pak Sardjito semua,” kata Budhi.



