Kiai Ponorogo Cabuli 11 Santri Laki-laki, Ditahan Polisi
Kiai Ponorogo Cabuli 11 Santri, Ditahan Polisi

Polres Ponorogo resmi menahan seorang kiai yang menjadi pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kiai tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri laki-laki.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengungkapkan bahwa setelah gelar perkara, terduga pelaku resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Ponorogo. Penahanan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Imam menjelaskan bahwa jumlah korban yang melapor saat ini sebanyak 11 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada korban tambahan karena perbuatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Lain Diminta Melapor

Polisi masih mendalami kasus ini dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada korban lain yang belum teridentifikasi. "Silakan nanti berikan informasi kepada masyarakat apabila ada korban-korban lain yang belum teridentifikasi," jelas Imam.

Modus Operandi Pencabulan

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor dan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan penyelidikan, modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura memijat korban.

"Modusnya pijat, jadi santri dipanggil satu per satu masuk kamar, kemudian setelah dilakukan pencabulan, korban diberi uang jajan Rp 100 ribu," papar Imam.

Kondisi Korban dan Pendampingan

Imam menambahkan bahwa kondisi para korban saat ini membutuhkan pendampingan khusus, baik dari psikolog maupun pengacara. Sebab, korban mengalami depresi akibat perbuatan tersebut.

Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo telah melakukan asesmen dan memberikan pendampingan psikologis. "Karena korban mengalami depresi, kita lakukan pendampingan dari psikolog Dinas Sosial sama pengacara juga," pungkas Imam.

Polres Ponorogo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui tindakan serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga