Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang siswa di Kota Padang, Sumatra Barat. Pelaku berinisial R (17), siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, melakukan aksinya karena kesal setelah menjadi korban bullying oleh teman-temannya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) ini menggegerkan publik dan menjadi alarm nasional akan perubahan karakter persoalan remaja Indonesia.
Akar Masalah Perundungan dan Dampak Psikologis
Polisi mengungkapkan bahwa R mengalami masalah psikologis akibat perundungan berkepanjangan. Puan menegaskan, "Apa yang dilakukan pelaku memang tidak bisa dibenarkan. Namun, persoalan psikologis yang dialaminya menunjukkan bahwa pemulihan mental harus menjadi prioritas." Ia meminta instansi terkait membantu pemulihan mental R dan menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kenakalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang mengancam keselamatan banyak orang.
Puan menilai tindakan R dipicu oleh perundungan serta kemudahan memperoleh informasi perakitan bahan peledak melalui internet. "Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ungkap Puan, Kamis (16/7/2026).
Pentingnya Lingkungan Pendidikan yang Aman
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengingatkan pentingnya lingkungan pendidikan memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak. "Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian. Satuan pendidikan harus memastikan anak mendapatkan ruang belajar yang aman dan lingkungan pendidikan yang sehat, termasuk terbebas dari perundungan," ujarnya. Puan juga menekankan peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah.
Perlunya Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko
Puan mendorong pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional. "Persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi," paparnya. "Negara perlu mengubah paradigma kebijakan dari penanganan kasus menjadi pencegahan berbasis deteksi dini."
Menurut Puan, berbagai faktor risiko seperti perundungan, tekanan psikologis, isolasi sosial, paparan konten kekerasan di ruang digital, dan lemahnya komunikasi antara sekolah, keluarga, dan layanan kesehatan sering berkembang tanpa teridentifikasi secara sistematis. "Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang saling terhubung dengan mekanisme kerja yang jelas," tuturnya.
Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor
Puan meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini nasional terhadap perubahan perilaku remaja. Ia mendorong sekolah, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait memiliki sistem koordinasi yang mampu mendeteksi dan menangani faktor risiko sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan. Kasus di Padang, menurut Puan, bukan kali pertama terjadi dan harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.



