Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan tiga orang bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, yang terlibat dalam peristiwa tewasnya tiga anggota polisi saat operasi penggerebekan narkoba. Ketiga tersangka tersebut adalah Bio, Ramblan, dan Perie. Mereka diterbangkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7/2025) siang dan selanjutnya akan diproses hukum di Polda Kalteng.
Penyerahan Tersangka dengan Pengawalan Ketat
Penyerahan ketiga tersangka dikawal ketat oleh 11 anggota polisi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan ketiga tersangka beserta surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp 13.100.000, satu unit ponsel iPhone 17 milik tersangka Bio, satu ponsel merek Intel milik tersangka Perie, dan sebilah mandau.
Penangkapan di Samarinda
Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (7/7) malam. Saat penangkapan, mereka melakukan perlawanan terhadap aparat dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau hingga akhirnya petugas melumpuhkan ketiganya dengan timah panas. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L.
Jaringan Narkoba Pembunuh Polisi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan. Menurut Brigjen Eko, terdapat tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan.
Tindakan Tegas Saat Penangkapan
Brigjen Eko Hadi menjelaskan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas. Ketiga pelaku sempat menyerang petugas demi meloloskan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. "Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Kronologi Gugurnya Tiga Anggota Polres Katingan
Sebelumnya, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini menjadi latar belakang penangkapan dan penyerahan ketiga tersangka bandar narkoba ke Polda Kalteng.



