Bang Jago Bergolok Bikin Onar di Bogor, Polisi Ungkap Aksi 2 Kali Semalam
Bang Jago Bergolok Bikin Onar di Bogor 2 Kali Semalam

Polisi menangkap seorang pria berinisial IK (18) yang membawa senjata tajam jenis golok dan membuat onar di warung jamu kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ternyata, pelaku melakukan aksinya dua kali dalam semalam.

Kronologi Aksi Pelaku

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengungkapkan bahwa peristiwa pengancaman terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah warung jamu. Pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban menggunakan golok yang dibawanya.

Jeda tiga jam kemudian, sekitar pukul 03.55 WIB, IK kembali beraksi di warung sembako di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup. Pelaku mengancam penjaga warung dengan golok yang sama. "Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara," ungkap Kompol Eddy.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku

Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor menangkap IK di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku ditangkap beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan saat membuat onar.

"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukum

Pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum. "Terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum," ungkap Kompol Eddy.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku viral di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga