36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Putin
36 Negara Bentuk Pengadilan Khusus untuk Putin

Sebanyak 36 negara resmi menandatangani kesepakatan untuk membentuk sebuah pengadilan khusus yang bertujuan mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas dugaan kejahatan agresi terhadap Ukraina. Kesepakatan bersejarah ini dicapai dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Dewan Eropa yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026.

Langkah Konkret Dewan Eropa

Selain menyetujui pembentukan tribunal khusus, negara-negara yang terlibat juga menyepakati struktur dan fungsi komite pengelola yang akan mengawasi jalannya pengadilan. Komite ini nantinya memiliki tugas penting dalam menyusun anggaran tahunan, menetapkan aturan internal, serta memilih hakim dan jaksa yang akan menangani perkara. Keputusan ini diambil sebagai respons atas invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sejak 2022.

Peran Komite Pengelola

Komite pengelola akan menjadi tulang punggung operasional pengadilan. Tugas utamanya meliputi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Penyusunan anggaran tahunan untuk memastikan kelancaran proses hukum.
  • Penetapan aturan internal yang mengatur tata cara persidangan.
  • Seleksi dan pengangkatan hakim serta jaksa yang independen dan kompeten.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara-negara Dewan Eropa dalam menegakkan hukum internasional dan mengakhiri impunitas bagi pelaku kejahatan perang.

Dampak dan Harapan

Pembentukan pengadilan khusus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban agresi Rusia di Ukraina. Meskipun proses hukum masih panjang, kesepakatan ini menjadi sinyal bahwa komunitas internasional bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hukum internasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga